POLIKTIKACEH.CO | Banda Aceh - Sejumlah buruh yang tergabung kedalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (02/12).
Pada aksi ini, buruh Aceh menyerahkan 5 petisi agar ditindaklanjuti oleh perwakilan rakyat Aceh. Dalam aksi ini mereka juga menyerahkan Petisi langsung oleh Ketua ABA, Saifulmar kepada anggota Komisi I DPRA, Bardan Saidi setelah dibacakan di depan massa.
Dalam petisi tersebut secara tegas tertulis diantaranya, Adili ahok dengan menegakkan supremasi hokum, Tuntaskan konflik rohingya dan Sejahterakan Buruh Aceh.
Muhammad Arnif mengatakan dalam orasinya, kedatangan buruh Aceh untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan persoalan buruh yang masih memprihatinkan di Aceh, Indonesia pada umumnya.“Persoalan pekerja Outsoucing, ini masih menjadi masalah. Sudah sepatutnya pemerintah untuk menghapus pekerja Outsoucing,” kata Muhammad Arnif di depan Bardan Saidi.
Ketua ABA, Saifulmar mengatakan, aksi ini merupakan panggilan hati nurani dan kesadaran sendiri memperjuangkan ketidakadilan yang diperlihatkan oleh penguasa negeri ini.
“Hingga sekarang masih ada upah murah yang dilegalkan oleh pemerintah dengan mengeluarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan,” tegas Saifulmar.
Bardan Saidi yang juga sebagai anggota Komisi I DPRA mengatakan, “petisi ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan untuk dilakukan pembahasan”.
Secara umun, ia mengaku sepakat untuk diperjuangkan seperti dalam petisi ini. “Saya akan sampaikan petisi ini kepada pimpinan,” ujarnya.||(REZA)