POLITIKACEH.CO |Banda Aceh - Gerakan Mahasiswa Peduli Otsus (GMPO) menyesali sikap yang diperlihatkan oleh anggota DPR Aceh yang tidak mau menandatangani petisi yang mereka ajukan di saat aksi di depan gedung DPR Aceh selasa (06/12).
Dalam hal ini, hamdani selaku Koordinasi lapangan GMPO mengatakan, “Dana otsus merupakan sumber dana dari kabupaten/kota dan provinsi, jika otsus ini akan dikuasai 100% oleh provinsi maka tidak ada lagi sumber dana untuk kabupaten/kota.”
“Sedangkan kita ketahui bersama banyak daerah di Aceh ini yang masih kekurangan prasarana baik dari pembangunan, pendidikan, sosial maupun kesehatan, maka dari kami harapkan kebijakan dari anggota DPRA agar betul-betul mempetimbangkan Qanun no 2 tahun 2008 ini, karena Otsus adalah satu-satunya sumber dana untuk setiap kabupaten/kota,” ujar Hamdani.
Hamdani juga menerangkan bahwa hari ini penjelasan dari anggota DPRA sendiri dana otsus tidak ditarik oleh provinsi akan tetapi DPRA hanya merevisi dan memperbaiki kekurangan yang ada di dalam Qanun no 2 tahun 2008, artinya agar penggunaan dana Otsus itu sesuai apa yang telah diatur di dalam Undang-undang.
“yang membuat kami kecewa adalah sikap dari anggota DPR Aceh yang tidak menghargai aspirasi mahasiswa langsung meninggalkan dan pergi tanpa mendengar dengan baik keluhan dari mahasiswa sendiri, yang dimana mahasiswa menginginkan agar Anggota DPRA mau menandatangani pernyataan sikap dari mahasiswa terhadap pengawalan dana otsus tersebut,” jelas Hamdani.
Mahasiswa ingin kepastian terhadap pengawalan dana Otsus tersebut namun DPRA tidak mau menandatangain pernytaan sikap dari mahasiswa.
“Mahasiwa hanya ingin kepastian secara formal namun hal itu tidak di indahkan oleh anggota DPRA. Sikap dari DPRA hari ini tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mewakili dari rakyatnya, inilah hal yang sangat menyedihkan dimana wakil rakyat tidak bisa menjadi pendengar yang baik untuk rakyatnya sendiri,” tutup Hamdani.||(REZA)