Polres Aceh Timur Terapkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

0
44
Polres Aceh Timur Terapkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Polres Aceh Timur Terapkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum membuat terobosan baru dalam proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Aceh Timur dengan menerapkan sistem berbasis IT dan mulai beroperasi pada hari ini ,Rabu (14/12).

Sistem ini diyakini sangat cepat dan bebas calo. “Untuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yaitu Polri yang Profesional, Modern Dan Terpercaya atau Promoter, di program ke-2 Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Polres Aceh Timur telah melakukan perbaikan Pelayanan perpanjangan SIM yang berbasis IT.” Terang Kapolres, Rabu (14/12).

Pembenahan sistem dan infrastruktur Satpas SIM juga dilakukanl, “Ini untuk meningkatkan pelayanan, kenyamanan, kecepatan, kepastian dan objektifitas serta bebas calo dalam rangka perpanjangan SIM hanya kurang dari 30 menit,” ujarnya.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

Kapolres memaparkan, selama ini, untuk perpanjangan SIM para pemohon harus mendaftar dan bersamaan dengan pemohon SIM baru. Hal itu seringkali dikeluhkan masyarakat.

Masalah yang kerap terjadi di antaranya ialah antrian waktu giliran yang panjang, peluang interaksi dengan para calo yang besar, serta penumpukan pemohon SIM yang menimbulkan ketidaknyamanan di lokasi.

Berbagai alasan itulah yang menjadi dasar kenapa Polres Aceh Timur melakukan perubahan pola yang lebih bersahabat bagi para pemohon perpanjangan SIM di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Ia menambahkan, sistem SIM Online tersebut memanfaatkan basis data KTP elektronik, di mana nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki masing-masing warga akan menjadi kode kunci untuk membuka akses SIM Online tersebut.

Dengan demikian jika ada masyarakat yang memiliki SIM di luar Aceh Timur (seluruh Indonesia) dan sebelum habis masa berlakunya bisa melakukan perpanjangan di mobil SIM Keliling kami.

Mobil SIM Online ini akan berkeliling dan hanya melayani perpanjang masa aktif SIM, tidak melayani untuk permohonan pembuatan SIM baru.

“Kalau mau buat SIM baru ya di kantor Satpas SIM Polres Aceh Timur. Mobil SIM keliling ini untuk sementara melayani perpanjang SIM A, dan SIM C. Mobil SIM keliling ini akan beroperasi di wilayah Aceh Timur yang ramai dikunjungi masyarakat seperti, pasar, fasilitas umum dan pusat pemerintahan. Saat ini kami juga sedang melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial termasuk membuat infografis lokasi Mobil SIM Keliling ini.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.||(ROM)