POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Forum Keuchik kecamatan Indra Makmur sangat menyayangkan sikab perusahaan besar yang diduga tudak membayar gaji pekerja harian lepas, yang berasal dari daerah setempat. Jum’at (31/12/16).
Murthada, Ketua Forum Geuchik Indra Makmu menyatakan, “Hal ini sangat di sayang terjadi di sebuah perushaan besar seperti ini, karena sepertinya mekanisme rekrutmen ketenaga kerjaan tidak berfungsi sama sekali artinya pihak perusahaan PT. Indoteck Karya Mandir (IKM), menyerahkan kontrak kerja ke Ansori karena faktor kedekatan saja tanpa berbadan hukum, yang disayangkan disini adalah terabainya hak-hak para pekerja, seperti perlindungan keselamatan, kesehatan dan lainnya”. ungkapnya
Forum Keuchik berharap kepada Disnaker Aceh Timur untuk segera menertipkan pratek perusahaan yang tidak melindungi hak-hak para pekerja, baik terhadap keselamatan maupun kesehatan, karena semuanya adalah haknya para pekerja. tegas Murtada.
Sementara itu, Zainal Amri Humas PT. IKM dihubungi media, Membenarkan ada pekerja yang belum di lunasi gajinya oleh kontraktor yang bekerja sama dengan PT. Indoteck Karya Mandiri.
“Mereka sudah buat kesepakatan kontraktor dengan pekerja, gaji yang belum dibayar sebangyak Rp 40 juta rupiah, dalam kesepakatan tersebut pihak kontraktor akan membayar gaji pekerja setengah dulu yaitu Rp 20 Juta sisanya akan di lunasi pada tanggal 31 Desember 2016 ini, pemborongnya Ansori, Herman, Dedi” Jelasnya
Lanjutnya, “Ansori mengambil pekerjaan dari pimpinan IKM, maka saya kurang tau bentuknya bagaimana, tapi yang saya tau Ansori mengambil kontrak dengan IKM secara pribadi, kemudian Ansori sebenarnya kemaren ada masalah dengan IKM yaitu terjadi pemukulan terhadap terhadap Adam Supervisor IKM, maka pihak JEC, menganjurkan kepada IKM untuk memutuskan hubungan kerja dengan Ansori atas kasus tersebut, maka pekerjaan yang belum selesai di lanjutkan ke Herman dan setelah itu, Herman mensubkan lagi ke Dedi” kata Zainal
Adi Bisnese Manager JEC menanggapi maslah tersebut “Kami akan cek ke subkontraktor JEC dalam hal ini IKM statusnya seperti apa, ada hal-hal yang kurang berkenan kita akan tindak lanjuti, jadi mohon bersabar kami selesaikan secara internal dengan subkontraktor kami, pada intinya semua harus bertanggungjawab, maka dari itu sebelum kita menanyak statusnya bagaimana, kami tidak bisa menjelas dulu lebih jauh”. Tegas Adi.||(ROM)