KPK Akan Membidik, Jika Penujukkan Promosi Jabatan Tidak Sesuai Sistem

0
7
politikaceh.co

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak terjadi kasus suap karna promosi dan mutasi jabatan, tidak hanya terjadi di Pemerintah Kabupaten, tapi bisa juga di daerah lain.

KPK menduga praktik-praktik semacam itu juga terjadi di daerah lain, banyak sekali informasi yang diterima bahwa promosi dan mutasi. mungkin hal ini terjadi di seluruh Indonesia”kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengawasi secara ketat proses promosi dan mutasi jabatan yang dilakukan kepala daerah, pengawasan dinilai sangat penting agar kasus yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini tidak terulang lagi.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

Karna proses seleksi maupun promosi jabatan didasarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang struktur organisasi dan perangkat daerah, promosi jabatan harus dilakukan ‎secara terbuka dan melalui seleksi yang ketat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, sangat berharap pemerintah melakukan monitoring dan supervisi dalam melakukan seleksi atau penempatan orang dalam jabatan tertentu. Penempatan orang di posisi tersebut diharapkan melalui sistem pengangkatan transparan jangan hanya penunjukkan berdasarkan jumlah setoran untuk menduduki jabatan.

Contoh yang sudah ada KPK telah menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini dan PNS di Pemerintah Kabupaten Klaten Suramlan, sebagai tersangka suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.

Dalam hal ini KPK akan serius membidik para pelaku lain nya, yang akan melakukan proses tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang struktur organisasi dan perangkat daerah.[]rubernews