Soedarmo Menyerah - Pergub APBA Dibatalkan

0
57

Banda Aceh - Akhirnya kisruh DPRA yang sempat menghebohkan berbagai komponen masyarakat Aceh kini menemuka titik temu dimana pihak eksekutif dan legislatif setuju berembuk menyelesaikaanya secara bijak.

Pertemuan antara elit Aceh, Plt Gubernur Soedarmo dan ketua DPRA Tgk. Muharuddin, tim TAPA dan Banggar Dewan yang dimulai habis Shalat Ashar hingga menjelang magrib di ruang Banggar DPRA kemaren menghasilkan kesepakatan bahwa pengesahan APBA 2017 sesuai permintaan DPRA yaitu tanggal 17 Januari 2017.

Hasil pertemuan tertutup antara Plt Gubernur dan DPRA di ruang Banggar 4/1/2017, menjadikan APBA 2017 disahkan dengan qanun Aceh bukan lewat Pergub seperti yang direncanakan Plt. Hasil kesepakatan memang qanun ”ucap Soedarmo.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

Adanya kesepakatan dalam perembukan RAPBA antara DPRA dan Plt Gubernur mendapat tanggapan positif dari berbagai LSM dan komponen masyarakat. Mereka memuji sikap lunak elit Aceh yang mau duduk bersama dalam memikirkan persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.

Sedangkan Ketua DPR Aceh Muharuddin pada kesempatan yang sama juga memberi apresiasi pada Plt Gubernur Aceh karena ikut membahas bersama jadwal pengesahan APBA 2017 “Kita apresiasi kepada Plt Gubernur yang ikut membahas bersama kita tentang jadwal sampai kepada penetapan waktunya ”kata politisi Partai Aceh itu.

Plt juga mengaku, aman atau tidaknya jadwal pengesahan APBA, 17 Januari 2017, ikut dipengaruhi oleh molornya pengesahan Qanun Susunan Organisasi Tata Kerja pada Desember 2016 yang juga terlambat diajukan.

Itu sudah aman, masuk rating, tidak masuk tertinggal, karena memang  kita sadari juga qanun SOTK, kita yang paling terlambat dari Provinsi-Provinsi yang lain. Ini kita pahami, tetapi karena ada kesepahaman dengan DPRA untuk mempercepatan pembahasan. Jadi selesai ” katanya.[] rubennews