POLITIKACEH,CO | Lhoksukon - Empat Calon Bupati Aceh Utara ikuti Debat Publik di GOR Lhoksukon, Minggu (08/01).
Debat publik yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Utara merupakan amanat Undang-undang No 08 Tahun 2016 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum No 17 Tahun 2015 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil walikota.
Amatan Politikaceh.co debat publik calon Bupati Aceh Utara dihadiri para pendukung paslon, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pemuda.||(IY)