Aceh Besar - Pasca pertemuan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (25/1) di Jantho, KIP Aceh Besar berjanji akan menghapus gelar “Ir” yang di pakai oleh Mawardi Ali pada Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Aceh Besar.
Sebelumnya, pasca beredarnya foto viral ijazah Mawardi Ali di media sosial. Masyarakat Aceh Besar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar mendatangi KIP Aceh Besar pada rabu, untuk mengusut kebenaran titel tersebut dengan tujuan agar tidak terjadinya kebigungan di masyarakat, serta terwujudnya Pilkada di Aceh Besar yang jujur.
Pada kesempatan tersebut, KIP Aceh Besar mengakui soal kekeliruan titel yang dipakai oleh calon bupati Aceh Besar yang bernomor urut 1 tersebut. Selain itu, KIP Aceh Besar berjanji akan menghapus “Ir” palsu pada APK yang dicetak oleh KIP diseluruh Aceh Besar selama 5 hari setelah pertemuan KIP dengan aliansi tersebut.
Selanjutnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar melalui koordinatornya Mutaqin melalui media berharap bahwa publik dalam hal ini masyarakat Aceh Besar juga harus terlibat untuk mengawasi komitmen KIP Aceh Besar tersebut.
“Masyarakat harus melihat, apakah KIP sudah menghapus titel tersebut, kalau belum segera melapor melalui struktural KIP di kecamatan dan gampong-gampong. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat masyarakat bersama, bahwa Pesta demokrasi ini adalah pesta rakyat sehingga bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat pada Proses menjelang pencoblosan”, ungkap Mutakin.