POLITIKACEH.CO | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR) Muhammad Khaidir, S.H mengatakan Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh yang merupakan Penentu Nasib Aceh melalui Pemilihan Umum.
“Setiap warga negara, memiliki hak pilih, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Dalam hal memilih, setiap rakyat Aceh memiliki satu suara, dan nilainya sama” Ungkap Khaidir kepada Politikaceh.co melalui rilis WA miliknya. Senin (13/02/17).
Menurut Khaidir, kumpulan satu suara inilah yang akan menentukan siapa Pemimpin Aceh, dan merumuskan kebijakan serta Kedaulatan Rakyat Aceh kedepan.
Lanjut Khaidir, Hak pilih juga bukanlah sembarang hak. Ia bernilai tinggi, dan menentukan masa depan bangsa Aceh. Hak ini dijamin oleh UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan Rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar.
“Jelaslah bahwa suara Anda berharga. Oleh karena itu, gunakanlah hak pilih dengan baik, Jangan buang suara Anda! Jangan jual suara Anda! Pilihlah pemimpin yang Berani, peduli Agama, Adil, Integritas, dan Memikirkan Nasib generasi Aceh puluhan tahun kedepan” ujarnya
Pada tanggal 15 Februari 2017 adalah penentuan Nasib bangsa Aceh kedepan. “PAKAR Aceh menghimbau kepada Seluruh Rakyat Aceh gunakan Suara Anda demi masa depan Aceh”. Tutup Muhammad Khaidir.||(Rom)