Kementrian PAN RB dan Komite I DPD RI Bahas RUU Etika Penyelenggaraa Negara

3
38

POLITIKACEH.CO| Jakarta - Komite I DPD RI bersama dengan Kementrian PAN-RB kembali mengelar rapat kerja,‎ Rapat kerja yang digelar di Senayan pada hari senin (6/3) ini dalam rangka pembahasan penyusunan materi RUU Etika Penyelenggara Negara.‎

Seperti yang diberitakan Politikaceh.co Hadir dalam rapat kerja ini Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Fachrul Razi, Menpan RB Asman Abnur serta anggota Komite I DPD RI.

Menurut Ketua Komite I Ahmad Muqowam bahwa sejak penyelenggaraan pemerintahan terdahulu Undang-Undang ini belum ada. Padahal dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintah baik penyelenggara negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada rambu-rambu yang mengatur.

“MenPAN RB sepakat bahwa RUU ini penting dalam menjadi rambu-rambu dalam berperilaku bagi para aparatur penyelenggara Negara, dan urgensi RUU ini juga dalam rangka mendukung reformasi birokrasi,” ucap Akhmad Muqowam saat memimpin rapat.

Kementrian PAN-RB dalam rapat kerja tersebut juga merekomendasikan kepada Komite I bahwa kedepan RUU EPN menjadi sumber penyusunan kode etik bagi setiap kementrian, Lembaga dan penyelenggara Negara lainnya dalam menjalakan peran dan fungsi penyelenggaraan Negara.

[RED]

3 KOMENTAR

Comments are closed.