Aceh timur - Mahkamah Konstitusi (MK) No. 4/PHP.BUP-XV/2017 tentang: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh Tahun 2017, nektu kalah dalam persidangan di MK .
Ini tanggapan bupati yang terpilih rocky mengharapkan keseluruh jajaranya masyarakat agar selalu bersatu dalam memajukan daerah aceh timur dan ada Beberapa point antara lain:
1. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Aceh Timur.
2. Kesempatan kedua ini (Periode Kedua) merupakan sejarah untuk membawa Aceh Timur untuk semakin maju dan sejahtera di tahun-tahun mendatang.
3. Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur yang sebelumnya terpecah-belah karena perbedaan pilihan untuk kembali merajut persaudaraan bersama-sama membangun Aceh Timur.
Ini Kutipan pernyataan sosok Bupati Rocky: “kita bersama-sama bertanggungjawab untuk kembali membuktikan kepada diri kita, kepada daerah lain dan terutama kepada anak cucu kita, bahwa politik itu penuh keriangan, didalamnya ada kegembiraan dan kebajikan, mulai sekarang lupakanlah nomor 1 dan lupakanlah nomor 2, mari kita melangkah bersama-bersama membangun Aceh Timur, demi kemajuan & kesejahteraan masyarakat Aceh Timur yang kita cintai, saya hakkul yakin bahwa perjuangan mencapai Aceh Timur yang sejahtera hanya akan terwujud apabila kita bergerak bersama”.
“Mengucapkan terima kasih kepada para Ulama, Abati, Abi, Tgk, KPA/PA relawan dan seluruh masyarakat Aceh Timur yang telah berjuang dan bekerja keras dalam memanangkan bupati pilihan masyarakat Aceh Timur.
Serta ucapan terima kasih kepada tim pengacara Kamaruddin, S.H., Chairul Azmi, S.H., yang telah bekerja maksimal dengan memberikan jawaban eksepsi yang tepat dalam menjawab gugatan pihak Nektu-Polem” Ujarnya
[] Ishak